Komsos Dengan Pemilik Depo Air Isi Ulang, Serda Lukman Ingatkan Rutin Lakukan Pengecekan Lab

    Komsos Dengan Pemilik Depo Air Isi Ulang, Serda Lukman Ingatkan Rutin Lakukan Pengecekan Lab

    GRESIK - Air bersih merupakan sumber kehidupan manusia, saat ini sudah banyak terdapat tempat pengisian air yang biasa disebut Depo untuk mempermudah masyarakat mendapatkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi secara higienis dan praktis, Selasa (13/9/2022).

    Termasuk yang ada di wilayah territorial Koramil 0817/10 Benjeng, Depo Air isi ulang telah banyak menjamur untuk mensuplay kebutuhan seluruh masyarakat sekitar, sehingga perlu adanya pemantauan dan pengecekan untuk menjaga kesterilan air sebelum terdistribusikan.

    Upaya pemantauan dilakukan oleh, Serda Lukman, bersama Yogi. Amd. Kep. dari Puskesmas Benjeng mendatangi salah satu Depo Air isi ulang yang berada di Ds. Sirnoboyo Kec. Benjeng milik Karim, guna memastikan pemilik melakukan perawatan secara rutin dan memperhatikan faktor kesehatan.

    Serda Lukman dalam komsosnya menyampaikan bahwa, “Kami ingin mengetahui kondisi air isi ulang apakah layak dan aman untuk dikonsumsi, dan memastikan standarisasi air isi ulang apakah sudah dicek laboratorium secara rutin, agar terbebas dari bakteri, selain itu kebersihan tandon air dalam kondisi bersih, karena bagaimanapun air isi ulang ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.” tuturnya.

    Selain itu Yogi petugas dari Puskesmas Benjeng, menyampaikan “Terima kasih kepada pak Lukman Babinsa Sirnoboyo yang selalu aktif mendampingi tenaga kesehatan di lapangan, termasuk pendampingan pengawasan Depo Air minum, karena pengusaha Depo air isi ulang yang sudah banyak merebak di mana-mana, tidak menutup kemungkinan ada diantara pengusaha yang tidak memperhatikan syarat atau prosedur tentang kelayaan air isi ulang apakah sudah dicek rutin laboratorium  atau belum tentang kesehatan air tersebut.” ujarnya.

    Dilokasi yang sama Karim selaku pemilik Depo air isi ulang menuturkan bahwa “Pengecekan kelayaan air isi ulang sudah dilaksanakan secara rutin setiap 6 bulan sekali oleh dinas kesehatan dan BPOM, dengan cara mengajukan surat uji laboratorium kepada dinas kesehatan, agar usahanya sesuai dan prosedur, selain itu demi menjaga kesehatan bahwa air isi ulang untuk di konsumsi masyarakat apalagi harganya yang ekonomis/murah, tetapi kami wajib untuk memperhatikan faktor kesehatan dan kehegienisannya.” ujar Karim. (*)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Gresik Berhasil Ungkap Misteri Mayat...

    Artikel Berikutnya

    Pasi Intel Himbau Seluruh Personil Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami